Lompat ke konten

Target Penduduk Jepara Terlindungi Program JKN Kurang 11,19 Persen

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama BPJS Kesehatan membidik target 98 persen penduduk Bumi Kartini bisa terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Progres pencapaian menyisakan 11,19 persen per April tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyatakan sepakat untuk menggenjot peningkatan kepesertaan JKN hingga 98 persen. 

“Naikkan sesuai dengan target,” ujarnya saat menerima kunjungan pihak BPJS Kesehatan di ruang kerjanya, Rabu, 24 April 2024.

Target peserta JKN ini juga untuk memperluas cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan yang sama.

Pihaknya juga akan turut menindaklanjuti proses pencapaian target tersebut secara bertahap. Diawali dengan rakor bersama perangkat daerah membahas hal-hal teknis, seperti pembaruan peraturan bupati, inventarisasi sumber dana hingga mekanisme pendataan dan sinkronisasi data. 

“Kepala-kepala dinas kita kumpulkan, nanti BPJS juga kasih tahu langkah-langkah untuk mendukung UHC,” tuturnya.

Hasil dari rakor itu nantinya disosialisasikan kepada para camat, petinggi dan lurah. Oleh karena tiap-tiap wilayah harus turut berpartisipasi aktif mendorong percepatan capaian UHC.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kudus Heni Riswanti menerangkan cakupan UHC di Jepara saat ini baru mencapai 1.097.744 jiwa. Progres itu setara 86,81 persen dari jumlah penduduk Jepara sebesar 1.264.598 jiwa. 

“Target yang ditentukan harus bisa terpenuhi pada Juli tahun ini,” terangnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)