Gibran Tetap Ngantor Setelah KPU Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden

Author:

Solo, LINGKAR – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tetap berkantor setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penetapan presiden-wakil presiden, yang mencatat hasil bahwa dirinya berpotensi sebagai wapres mendatang.

Pantauan di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, Gibran tiba di Balai Kota Surakarta pukul 10.45 WIB. Pada kesempatan tersebut Gibran langsung naik ke lantai 2 menuju ruang pertemuan Balai Tawangarum untuk bertemu dengan para tamu yang merupakan rombongan Komisi X DPR RI.

Meski demikian, ia sempat memberikan pernyataan soal penetapan tersebut. “Ya sudah, terima kasih. Sambil jalan ya, ditunggu di atas,” katanya.

Ia mengatakan sejauh ini sudah melakukan komunikasi dengan pasangannya Prabowo Subianto. Bahkan, dalam waktu dekat keduanya akan melakukan pertemuan.

“Nanti sudah dijadwalkan,” katanya.

Meski demikian, ia belum menyampaikan kapan keduanya akan bertemu. Gibran hanya memastikan masih akan menyelesaikan sejumlah pekerjaan di Solo.

“Ya menyelesaikan kerjaan di Solo dulu,” katanya.

Sebelumnya, tepatnya pada Rabu (20/3) KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.