Lompat ke konten

Klarifikasi Insiden Rekor MURI Pindang Serani Jepara, Panitia Minta Maaf

JEPARA, Lingkarjateng.id Panitia pencatatan rekor MURI dunia, pengajian kuliner pindang serani meminta maaf l atas adanya insiden warga yang mendapatkan masakan pindang serani yang sudah tidak layak konsumsi (basi). Panitia juga memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Klarifikasi dan permintaan maaf itu menindaklanjuti unggahan di media sosial yang menyampaikan bahwa ada salah satu warga yang mendapatkan masakan pindang serani dalam kegiatan tersebut, namun sesampainya di rumah ternyata sudah basi.

Perminataan maaf ini disampaikan langsung Asisten 1 Sekda Jepara Ratib Zaini, didampingi Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Farikhah Elida, dan juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan.

“Kami atas nama panitia penyelenggara pencatatan rekor MURI sajian pindang serani memohon maaf apabila ada warga yang mendapat pindang yang sudah basi,” ungkap Ratib Zaini pada Jumat, 26 April 2024 sore.

9783 Porsi Pindang Serani Jepara Berhasil Catatkan Rekor MURI

Ratib Zaini menjelaskan kondisi tersebut mungkin terjadi dikarenakan mulai pukul 05.30 WIB sajian pindang serani ini harus sudah tertata di meja untuk dihitung MURI. Sehingga, ada partisipan atau catering yang memasak pindang serani itu pada malam harinya. Sehingga saat disajikan pada pukul 09.30 WIB sudah tidak layak konsumsi.

“Pindang serani ini tidak tahan lama ya. Kemungkinan karena jangka waktu yang panjang tersebut menyebabkan pindang seraninya basi,” terangnya.

Selain itu, kemungkinan  adanya kesalahan dalam penyajian atau pengemasannya. Karena terburu-buru waktu, kemudian saat masih panas dituangkan ke dalam wadah penyajian, langsung ditutup rapat. Sehingga saat dibuka menjadi basi.

“Mungkin juga karena pengemasannya yang salah. Masih panas langsung ditutup,” sambungnya.

Dari hasil penilaian chef atau dewan juri lomba, ada pemahaman yang berbeda dari masyarakat antara pindang cemplung dan pindang serani. Saat penilaian, ada yang menyajikan pindang cemplung bukan pindang serani.

Ia mengatakan proses memasak pindang serani sepenuhnya diserahkan kepada partisipan, baik pihak desa, kecamatan, hingga perangkat daerah

“Kemungkinan karena berbeda pesanan katering atau masakan itulah, ada sebagian kecil yang memasaknya pada malam hari sehingga waktu disajikan susah basi,” paparnya.

Terlepas dari itu semua, panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan juga partisipan yang sudah ikut menyukseskan pencatatan rekor MURI 9.783 porsi pindang serani tahun ini.

“Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih atas partisipasi semuanya, yang ikut menyelenggarakan pencatatan rekor MURI tidak terkecuali,” tuturnya.

Secara umum, pelaksanaan pencatatan rekor MURI 9.783 porsi pindang serani berjalan dengan lancar dan sukses. Hampir sepuluh ribu warga Jepara antusias dan memadati Pendopo Kabupaten untuk menyaksikan pencatatan rekor ini dan menikmati sajian pindang serani.

“Secara umum pelaksanan berjalan di dengan sukses. Masyarakat merasa senang dan terhibur,” ujar Ratib. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)