Lompat ke konten

Sejumlah Pemuda Mabuk Resahkan Warga, Satpol PP Demak Terjun ke TKP

DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak menindaklanjuti laporan warga Bonang yang mana di daerah tersebut sering digunakan untuk bermabuk-mabukan. 

Salah seorang warga Gebang, Bonang, Demak merasa tidak nyaman terkait adanya sekelompak orang yang perta minuman keras (miras) di daerahnya. Warga tersebut kemudian mengadu melalui layanan aduan gang yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

“Tolong dong kirim patroli ke Kecamatan Bonang, Desa Gebang RT 05 RW 02 sering dibuat nongkrong dan mabuk di pinggir jalan dekat mushola, sering ditegur tapi ngelawan, karena mabuk,” ujar salah seorang warga yang mengirimkan aduan ke kanal website LaporGub!

Satpol PP Demak langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut pada Senin malam, 22 April 2024. 

“Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya sejumlah pemuda yang nongkrong dan mabuk di pinggir jalan dekat mushola RT 5 RW 2 Gebang, Kecamatan Bonang sering ditegur melawan karena mabuk,” ujar Plt Kepala Satpol PP Demak, Selasa 23 April 2024. 

Akan tetapi, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel tidak menemukan adanya segerombolan pemuda mabuk-mabukan. 

“Personel singgah di rumah Ketua RT 5 RW 2 Gebang, Kecamatan Bonang yang ditemui istri dan adik RT setempat untuk diminta memberikan imbauan. Setelah dipatroli sesuai alamat tidak ditemui adanya segerombolan pemuda yang nongkrong dan mabuk-mabukan,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)