Lompat ke konten

Pemkab Jepara Jamin Tak Ada Pejabat Bisa Luluskan Pelamar PPPK

JEPARA, Lingkarjateng.idSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memastikan proses rekrutmen pegawai negeri dengan perjanjian waktu (PPPK) berjalan transparan dan tidak ada pejabat yang bisa meluluskan pelamar.

“Tak ada pejabat yang mampu meloloskan (pelamar). Bahkan saya saja yang tanda tangan sebagai ketua (Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Jepara Tahun 2023 -red) pun tidak bisa meloloskan,” tegas Sekda Edy pada Senin, 9 Oktober 2023.

Oleh karena itu, Sekda Edy melarang pelamar PPPK mempercayai makelar maupun oknum yang memberikan janji manis meluluskan peserta. Ia menegaskan bahwa satu-satunya penentu kelulusan hanyalah hasil mengerjakan tes.

“Hanya Tuhan dan doa yang bisa meloloskan,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengumumkan rekrutmen PPPK sebanyak 1270 formasi baik untuk umum maupun honorer.

Selain itu, kekosongan 10 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab jepara juga akan segera diisi dengan masa pendaftaran selama 15 hari sejak 9 Oktober 2023.

“Diumumkan sampai dengan 15 hari ke depan untuk lowongan 10 JPTP,” ujarnya.

Adapun 10 JPTP yang kosong yakni jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatandan SDM, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

Berikutnya Direktur RSU R.A. Kartini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)