Lompat ke konten

Gus Haiz Usul Perbaikan Jalan Jepara-Keling Dibeton

JEPARA, Lingkarjateng.id Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah agar memprioritaskan pembangunan jalan Jepara-Keling yang menjadi kewenangan provinsi.

“Kami berharap betul kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar jalan tersebut menjadi perhatian. Sehingga akses ekonomi dan masyarakat menjadi semakin baik,” katanya dalam kegiatan Musrenbang di Pendopo Kartini, Jepara, Rabu, 27 Maret 2024.

Gus Haiz sapaan akrabnya menjelaskan bahwa, akses jalan yang baik merupakan hal yang sangat vital dan utama untuk meningkatkan akses ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan. Maka dari itu, pihaknya juga mengusulkan agar pembangunan atau jalan dilakukan dengan cara rabat beton, khususnya di wilayah yang tanahnya gembur.

“Ini menjadi penting karena jika tidak di betonisasi anggaran ini menjadi muspro (sia-sia). Baru diaspal tidak membutuhkan waktu lama sudah rusak lagi,” ujarnya.

Pihaknya berharap musrenbang bisa menjadi forum sentral dan penting dalam mendiskusikan kebijakan umum anggaran dan platform anggaran, sementara yang disampaikan ke DPRD sudah dalam keadaan matang.

“Sehingga kita nanti tinggal menindaklanjuti dalam penetapan APBD 2025,” ucapnya.

Menurut Gus Haiz, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang baik setidaknya menyajikan secara lengkap dan jelas hasil evaluasi RPJPD tahun 2005-2025.

“Evaluasi tahun 2005-2025 harus menjadi pijakan dalam penyusunan RPJPD tahun berikutnya,” jelasnya.

Disamping itu, Gus Haiz menyampaikan bahwa tren demografi dan kebutuhan sarana prasarana pelayanan publik, dan proyeksi kebutuhannya juga harus menjadi bahan evaluasi dan kebijakan.

“Karena ini penyusunan 20 tahun ke depan, kita perlu menyusunnya dengan matang. Banyak PR yang harus diselesaikan, pembangunan bukan hanya soal infrastruktur tapi pembangunan juga terkait dengan mental dan spiritual,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)