Lompat ke konten

Dilaksanakan Bertahap, 13.346 Siswa SD di Jepara Ikuti ANBK 2023

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 564 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jepara melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada 23 – 2 November 2023. ANBK 2023 yang diikuti 13.346 siswa SD itu akan dilakukan secara bertahap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara melalui Kepala Bidang SD, Edi Utoyo, menyampaikan bahwa jadwal ANBK SD didibagi menjadi 2 tahap dan 4 gelombang.

Tahap 1 gelombang 1 dimulai 23-24 Oktober 2023. Sedangkan pada tahap 1 gelombang 2 akan dimulai 25-26 Oktober 2023.

“Tahap 2 gelombang 3 akan kita mulai pada 30-31 Oktober 2023 dan gelombang 4 pada 1-2 November 2023,” ungkapnya.

Edi mengatakan, dari 564 SD yang mengikuti ANBK 2023 terdapat 541 SD yang berjalan secara mandiri sementara sisanya menumpang, sedangkan 23 SD lainnya menunpang.

“541 SD berjalan mandiri, sisanya atau 23 SD menumpang. Untuk sekolah-sekolah yang menumpang dikarenakan sarprasnya kurang memenuhi, misalnya wifi dan komputernya kurang, sehingga harus menumpang dengan SD yang lainnya,” jelasnya.

Disamping itu, untuk mode pelaksanaan ANBK juga dibagi menjadi online dan semi offline, sebanyak 533 SD akan melaksanakan secara online dan 9 SD semi online.

“ANBK pada moda online diharuskan memiliki akses internet yang stabil dan kecepatan sinyalnya harus kuat,” imbuhnya. 

Selanjutnya agar pelaksanaan ANBK 2023 bisa berjalan dengan baik, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan PLN, Kantor Telkom dan Diskominfo.

“Koordinasi tersebut kita lakukan supaya pada saat pelaksanaan ANBK tidak terjadi pemadaman listrik, dan jaringan WiFi tetap berjalan dengan baik,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan ANBK tahun 2023 terdapat peningkatan yang cukup signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari sekolah yang melaksanakan ANBK secara mandiri lebih banyak daripada sekolah yang menumpang.

“Ada peningkatan sekitar 25-30 persen dibanding tahun lalu. Hal ini tentunya tidak lepas dari bantuan pemerintah melalui APBD dan APBN. Sekolah juga bisa membeli sarpras dengan menggunakan dana BOS,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)