Lompat ke konten

Bandara Dewandaru Akan Diperluas, Pemkab Jepara Siapkan Dana Rp 2,5 Miliar

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan sedikitnya Rp 2,5 miliar untuk mendukung perluasan bandara Dewandaru di Kepulauan Karimunjawa. Anggaran tersebut disiapkan untuk pembebasan lahan warga di tahun 2022.

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi lanjutan pengembangan dan perluasan Bandara Dewandaru pada Jumat, 14 Oktober 2022 di Aula Bandara Dewandaru.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trisno Santoso, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara Roni Indra, BPN/ATR Jepara, Kepala UPBU Kelas III Dewandaru, camat, Petinggi Kemujan, dan pemilik lahan.

“Pemkab Jepara menyiapkan Rp 2,5 miliar (2022) untuk mendukung perluasan Bandara Dewandaru di Karimunjawa,” kata Edy.

Ia menyebutkan bahwa pembebasan lahan bandara menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Sedangkan pelaksanaan pembangunan oleh Kementerian Perhubungan setelah proses pengadaan tanah selesai secara keseluruhan.

“Kami akan memberi ganti kerugian yang layak dan adil bagi warga yang terkena perluasan. Untuk menentukan besaran nilai tanah dilaksanakan dengan menggunakan jasa penilai (Appraisal),” ujarnya.

Sementara, Kepala Dishub Jepara Trisno Santoso mengatakan, lahan yang disediakan Pemkab Jepara seluas 8.600 meter persegi. Sedangkan untuk provinsi seluas 1,6 hektare lahan.

“Dari 8.600 meter persegi akan dilakukan secara bertahap,” ucapnya.

Menurutnya, rencana pemanfaatan lahan tersebut akan digunakan untuk fasilitas pelataran parkir pesawat udara (Apron). Sementara, untuk landasan pacu saat ini sudah selesai sepanjang 1,4 kilometer.

Ia berharap dengan adanya perluasan Bandara Dewandaru, akses pariwisata Karimunjawa akan semakin terbuka. Wisatawan akan mempunyai alternatif atau pilihan berkunjung baik melalui laut atau jalur udara. (Lingkar Network | Koran Lingkar)