Lompat ke konten

Tingkatkan Layanan Pendidikan, Sekda Jepara Minta Validasi Data ABK

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong stakeholder terkait untuk melakukan validasi data anak berkebutuhan khusus (ABK). Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan layanan pendidikan di Jepara.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, saat memberikan pengarahan terkait rencana peningkatan layanan pendidikan yang dihadiri Bappeda, Kepala Bagian Organisasi Muh Taksin, Bagian Kesra, Bagian hukum. Kemudian jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) di antaranya, Kepala Bidang SD Edy Utoyo, Kepala Bidang SMP Ahmad Nurrofiq, dan Kepala Bidang PAUD PNF Utim Shohijatsih.

Menurut Sekda Edy, validasi data ABK itu tidak sekadar jumlah saja tetapi juga informasi yang lebih rinci sehingga pelayanan pendidikan bisa efektif.

“Tidak hanya berapa yang sudah tertampung di satuan pendidikan termasuk jenjangnya, dan berapa yang belum atau tidak sekolah. Perlu dipastikan tempat tinggalnya di mana. Sehingga penyiapan kiebutuhan layanan pendidikan inklusinya tepat,” ujar Sekda Edy di ruang kerjanya pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Sekda Edy menjelaskan, selain satu unit Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Jepara, pemerintah daerah telah memiliki puluhan satuan pendidikan yang memberikan layanan pendidikan inklusi. Rinciannya, 22 SD, 5 SMP, dan 1 PAUD.

Selanjutnya, lantaran sekolah umum tidak boleh menolak peserta didik berkebutuhan khusus maka peningkatan kompetensi guru sangat diperlukan.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, Sekda Edy mengarahkan agar guru yang memiliki kompetensi  tersebut tak hanya ada di sekolah inklusi. Masing-masing bidang di Disdikpora harus menunjuk personel yang akan disiapkan mengikuti training of trainer (TOT) sehingga bisa memberikan training kepada rekan-rekannya.

Lebih lanjut, Sekda Edy menyebutkan bahwa anggaran rehabilitasi sarana pendidikan yang bersumber dari dana insentif daerah (DID), sebagian juga diarahkan untuk digunakan dalam rehabilitasi di sekolah-sekolah pemilik peserta didik berkebutuhan khusus.

“Agar konstruksi dan fasilitasnya ramah anak berkebutuhan khusus. Prioritaskan dari sekolah yang memiliki paling banyak murid ABK,” terangnya. 

Sementara itu Kepala Bidang SD Disdikpora Jepara, Edy Utoyo, menyampaikan derdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), Jepara memiliki 660 ABK yang berada dalam rentang usia pendidikan PAUD, SD, dan SMP.  Dari jumlah itu, 193 sudah tertampung di satuan Pendidikan.

Data inilah yang diminta untuk divalidasi, agar upaya pemberian layanan pendidikan kepada merea bisa maksimal. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Lingkarjateng.id)