Lompat ke konten

Termasuk Barikan Karimunjawa, 4 OPK Jepara Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda

JEPARA, Lingkarjateng.id  Empat objek pemajuan kebudayaan (OPK) Kabupaten Jepara diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional, yaitu Batik Jepara, Barikan Karimunjawa, kerajinan Macan Kurung, dan kerajinan membuat Horog-Horog.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara M. Eko Uddyono melalui Sub Korwil Sejarah Purbakala Lia Supardianik.

“Dari empat OPK yang diajukan, tiga di antaranya sudah lolos tahap penilaian awal nominasi WBTB, yaitu macan kurung, Batik Jepara, dan Barikan Karimunjawa sudah lolos penilaian awal,” kata Lia saat ditemui di kantornya, Selasa 7 Mei 2024.

Lia mengatakan bahwa saat ini terdapat tujuh OPK Jepara yang sudah menjadi warisan budaya takbenda nasional, yaitu Seni Ukir yang ditetapkan tahun 2015, tradisi Pesta Lomban, Perang Obor dan Jembul Tulakan pada tahun 2017, kerajinan Tenun Troso ditetapkan WBTb pada tahun 2022, serta kesenian Kentrung dan Tari Emprak tahun 2023.

Ia menjelaskan, objek pemajuan kebudayaan (OPK) mempunyai 10 domain yang terdiri dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus. 

“Kami sudah mengidentifikasi 34 OPK Jepara dengan sebaran 10 objek. Di sepuluh objek ini, paling mendominasi itu keterampilan tradisional, tradisi lisan, dan seni pertunjukan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Lia menyampaikan bahwa penilaian WBTb biasanya dilakukan pada bulan Agustus hingga September. Ia berharap tiga OPK Jepara ini bisa lolos, baik di tahap dua hingga sidang penetapan WBTb.

“Kami harapkan tiga ini lolos penilaian tahap dua dan bisa diikutkan sidang penetapan,” ucapnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)