Terlibat Perkelahian di Banyumas, 1 Pelajar Tewas Disabet Celurit

Author:

PURWOKERTO, Lingkar.news Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap kasus perkelahian dua remaja di Desa Kedondong, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang mengakibatkan satu orang di antaranya meninggal dunia.

“Peristiwa itu terjadi dini hari tadi pada Jumat, 14 Juli 2023, sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Kepolisian Sektor Sokaraja Ajun Komisaris Polisi Soetrisno di Sokaraja, Banyumas, pada Jumat, 14 Juli 2023.

Ia mengatakan, perkelahian satu lawan satu itu dilakukan oleh K (15) dan V (15) di Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Menurut dia, dua remaja yang diketahui masih duduk di bangku kelas tiga SMP itu merupakan warga Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja.

Akibat perkelahian tersebut, kata dia, remaja berinisial K meninggal dunia di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto pada pukul 03.10 WIB karena terkena sabetan senjata tajam.

“Sementara pelaku berinisial V untuk sementara telah kami amankan di Polsek Sokaraja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno mengatakan, sebelum melakukan perkelahian, dua remaja tersebut membuat janji dengan istilah “ketemu main” yang ternyata mengandung arti berkelahi satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam.

Menurut dia, sejumlah saksi yang merupakan teman-teman dua remaja tersebut menyaksikan perkelahian itu dari jarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian.

“Ada saksi-saksi tapi mereka dari jarak jauh,” tegasnya.

Ia mengatakan, korban berinisial K yang merasa kalah karena terluka akibat sabetan senjata tajam langsung berlari meminta tolong kepada teman-temannya.

Menurut dia, korban selanjutnya dibawa ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo untuk mendapatkan pertolongan namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.10 WIB.

Terkait dengan penanganan terhadap pelaku berinisial V, Kapolsek mengatakan pihaknya menunggu arahan pimpinan karena yang bersangkutan masih di bawah umum.

“Untuk penanganan lebih lanjut, kami masih menunggu arahan pimpinan,” tegasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)