Timbulkan Polemik Wisman, Pemerintah Diminta Jelaskan Makna Pasal KUHP Baru
DENPASAR, Lingkar.news – Sekretaris Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali I Nyoman Subrata meminta pemerintah segera mengeluarkan penjelasan soal makna dalam pasal-pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang menimbulkan polemik ke wisatawan mancanegara (wisman). “Menurut kami… Selengkapnya »Timbulkan Polemik Wisman, Pemerintah Diminta Jelaskan Makna Pasal KUHP Baru