Lompat ke konten

Sekda Jepara Minta OPD Transparan Terkait Rencana Pengadaan Barang dan Jasa

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, meminta seluruh rencana pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terpublikasi.

Hal tersebut disampaikan Sekda Jepara, Edy Sujatmikosaat evaluasi pengadaan barang/jasa tahun 2023 dan rencana pengadaan barang/jasa tahun 2023 di Hotel D’Season, Bandengan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Sekda Edy mendorong Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengunggah seluruh dokumen rencana pengadaan barang dan jasa ke aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). 

“Sehingga dengan demikian masyarakat bisa memantau transparansi rencana tersebut sejak awal. Ini penting untuk menghindarkan kita dari situasi abu-abu,” ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa dengan mengunggah data ke aplikasi SIRUP maka pengadaan barang dan jasa dilakukan berdasarkan seluruh aturan yang ada. Jika pun ada yang belum memahami secara utuh, dirinya meminta Kepala OPD berkonsultasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat.

“Kalau ada yang dirasa abu-abu mintalah petuah pada APIP atau inspektur agar semua di-review. Dengan demikian, minimal ada bamper untuk menghindari terjadinya kesalahan,” terangnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hartaya, memaparkan capaian SIRUP tahun 2023. Ia menyebutkan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jepara ada yang belum terselesaikan. 

Hartaya menyebutkan ada 10 organisasi perangkat daerah yang belum menyelesaikan input di SIRUP. Hal tersebut berdasarkan update data pada Selasa, 24 Januari 2023 pukul 12.00 WIB. 

“Capaian input SIRUP menjadi salah satu indikator penilaian MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK,” ungkap Hartaya terkait program pencegahan korupsi terintegrasi tersebut. 

Dirinya juga menyinggung terkait data pada tahun 2022. Bahwa laporan MCP KPK Kabupaten Jepara menempati urutan ke-92 secara nasional. Pada tahun 2022 terdapat peningkatan pada area intervensi pengadaan barang dan jasa, dari semula 99,6 persen menjadi 100 persen. 

“Saya menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah bekerja sama dalam capaian input SIRUP, karena hal tersebut menjadi salah satu indikator penilaian MCP KPK,” tandasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)