JEPARA, Lingkarjateng.id – Tenaga layanan anak di Jepara diminta turut membangun kesadaran orang tua agar anak-anak dilindungi dari kepentingan politik. Orang tua juga diimbau untuk tidak mengajak anaknya menghadiri kampanye.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka pelatihan konvensi hak anak yang berlangsung di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono Jepara pada Senin, 11 Desember 2023. Kegiatan tersebut diikuti unsur perangkat daerah serta puluhan tenaga layanan yang bersentuhan langsung dengan anak.
Sekda Edy mencontohkan, keberadaan alat peraga kampanye, karena ketidaktahuannya, bisa jadi ada anak mengambil bendera parpol hanya agar ada yang dikibarkan saat mendatangi sebuah majelis sholawatan.
“Lalu menimbulkan ide untuk mengerahkan anak agar mengambil bendera parpol tertentu. Ini nanti masuknya malah ke pelanggaran hukum karena merusak alat peraga. Hal-hal seperti harus kita antisipasi,” kata Edy Sujatmiko.
Dia memastikan, pemerintah daerah melindungi dan memenuhi hak anak yang tercantum dalam konvensi hak anak. Diantaranya, Jepara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) terus membangun dan penyesuaian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang ada.
“Titip. Tolong rawat anak-anak dengan baik. Penuhi haknya. Pastikan tumbuh kembangnya. Jangan sampai stunting,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Widyo Nugroho mengatakan, kegiatan ini diikuti puluhan peserta yang berasal dari unsur perangkat daerah, forum anak, hingga forum genre.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi konvensi hak anak bagi para tenaga layanan yang bersentuhan langsung dengan anak. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)