Lompat ke konten

Savira Anggraeni, Bocah 4 Tahun Sebatang Kara di Dukuhseti Pati Butuh Uluran Tangan

PATI, Lingkar.news Savira Anggraeni, balita tanpa status kependudukan asal Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengalami nasib yang kurang beruntung. Meski saat ini Savira dijadikan anak angkat oleh Rukati warga Desa Banyutowo, namun diketahui proses menjadikan anak angkat dilakukan di bawah tangan.

Balita sebatang kara berusia 4 tahun ini, sedang menjalani rawat inap di Puskesmas Dukuhseti sejak dua hari yang lalu, karena sakit dengan diagnosa dokter mengalami gejala demam dan batuk.

Tokoh Warga Desa Banyutowo, Agus Sugiarto mengatakan bahwa Savira sebelumnya sudah diperiksakan ke bidan desa, namun belum sembuh. Sehingga Savira dibawa ke Puskesmas Dukuhseti untuk mendapatkan perawatan.

“Sebelumnya sudah kita bawa Adik Savira ini ke bidan desa. Namun karena tiga hari demamnya belum turun, akhirnya kemarin kita bawa ke Puskesmas ini,” terang Agus Sugiarto, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Ia mengatakan, Savira telah diasuh oleh Rukati (47) sejak bayi. Namun hingga kini, Savira belum terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Sehingga, pihaknya berharap pemerintah bisa memfasilitasi pengobatan Savira.

“Karena memang pekerjaan Ibu Rukati sehari-hari mencari kerang di laut. Sehingga butuh bantuan pengobatan untuk kesembuhan Savira,” imbuhnya.

Mengetahui hal tersebut, Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si langsung bergerak cepat. Hal ini karena kondisi Savira sedang butuh bantuan pengobatan, namun terkendala administrasi karena belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Meski diketahui, Rukati sudah ter-cover dalam Program Bansos Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).

“Namun fasilitas PBI JK ini belum bisa meng-cover Adek Savira. Hari ini, kita membenahi administrasinya dengan memasukkan Savira Anggraeni dalam KK Ibu Rukati dengan status famili lain. Selanjutnya, akan kita bantu agar Adek Savira diakui secara legal sebagai anak angkat melalui Pengadilan Negeri,” kata Agsun sapaan lekat Camat Dukuhseti.

Agsun juga menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Dukuhseti. Agar nanti balita yang sudah diasuh sejak bayi itu bisa di-cover PBI JK.

“Namun jika ini tidak bisa, akan diusahakan agar masuk di Jamkesda. Jika masih tidak bisa akan kita bantu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS secara mandiri. Dan tadi Pak Kades Banyutowo dalam waktu 1-2 bulan ke depan akan membiayai iuran BPJS-nya,” terang Agsun.

Camat Dukuhseti itu juga berjanji, bakal mengecek tertib administrasi terkait peserta BPJS di wilayahnya. Mengingat, masih banyak masalah yang terjadi terkait administrasi kepesertaan BPJS.

“Jadi ada upaya preventif terkait hal ini. Karena masalah seperti ini sering terjadi di tengah masyarakat, dan baru ketahuan saat sakit,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)