Lompat ke konten

Resesi Global, Diskopukmnakertrans Jepara Pastikan Tak Ada PHK Massal

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara, Samiadji, memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal dari total 28 perusahaan di Jepara.

Menurut Samiadji, PHK yang terjadi saat ini masih terbilang wajar. Seperti PHK akibat karyawan melakukan kesalahan ataupun mengundurkan diri.

“Sejauh ini belum ada, kecuali PHK biasa karena resign ataupun dia (karyawan) melakukan pelanggaran. Hingga saat ini, kami selalu mengkomunikasikan dengan manajemen perusahaan di Jepara,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Samiadji mengakui terdapat beberapa perusahaan di Jepara sedang mengalami masa sulit. Hal tersebut dikarenakan kondisi global pasca pandemi hingga isu resesi ekonomi di tahun 2023 yang membuat beberapa perusahaan mengalami krisis. 

“Menghadapi dampak itu, mereka (perusahaan) sudah mengkaji untuk melakukan efisiensi. Namun kita dorong bahwa PHK jalan terakhir. Kalau semisal itu memang harus ditempuh, maka hak-hak karyawan juga harus diberikan,” ujarnya.

Selain berkomunikasi intens dengan sejumlah perusahaan, Diskopukmnakertrans Jepara juga menawarkan beberapa skema. Salah satunya skema shifting bagi karyawan di perusahaan yang mengalami krisis.

“Kita upayakan dan sarankan bahwa PHK keputusan terakhir. Kita tetap arahkan ke shifting. Baik di hari kerja atau hari libur,” tegasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)