Lompat ke konten

Razia Miras di Jepara, Petugas Sita 180 Botol Berbagai Merek

Razia Miras di Jepara, Petugas Sita 180 Botol Berbagai Merek
MENUNJUKKAN: Kapolres Jepaea AKBP Warsono beserta jajaran menunjukan barang bukti miras hasil sitaan dalam razia di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Selasa, 20 Jepara 2022. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Satuan Samapta Polres Jepara menyita 180 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek dalam razia miras (minuman keras) di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Selasa, 20 Jepara 2022.

Ratusan botol miras berupa anggur merah, gingseng, congyang, arak bali, new port, kawa-kawa dan jenis lainnya yang disita itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono melalui Kasat Samapta, AKP M. Syaifuddin mengungkapkan bahwa razia miras tersebut dilakukan dalam rangka patroli khususnya penyakit masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Jepara.

“Kami menggelar patroli dengan sasaran penyakit masyarakat, kami berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek saat kami lakukan razia di toko di Kabupaten Jepara,” jelasnya.

Dalam razia tersebut pihaknya menyasar di dua tempat yang berada di Desa Mantingan Kecamatan Tahunan.

“Kami berhasil menyita 165 botol miras berbagai jenis dan merk di rumah SZ (40) warga RW 8 Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan Jepara, selanjutnya di rumah M yang juga warga Desa Mantingan kami menyita 15 botol miras jenis gingseng,” bebernya.

Selain menyita barang bukti, kedua pelaku juga diamankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Dari razia itu, pihaknya mengimbau agar warga Jepara tak memperjualbelikan miras dalam bentuk apapun.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol, karena secara umum suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)