Rawan Bencana, Area Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Ditutup

Author:

SUKABUMI, Lingkar.news – Lokasi tambang emas ilegal di area lahan Perhutani di Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya ditutup pada Kamis, 8 Juni 2023. Penutupan tambang ilegal ini melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Perhutani, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Penutupan lokasi tambang emas ilegal ini juga melibatkan masyarakat sekitar yang tujuannya agar tidak ada lagi kegiatan tambang tanpa izin karena tidak hanya berdampak terhadap keselamatan warga, tapi juga merusak alam,” kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Ratusan lubang galian bekas tambang emas ilegal itu ditertibkan baik secara manual maupun dibantu alat berat yang telah disediakan.

AKBP Maruly menyampaikan, selain untuk penegakan hukum tindakan tegas itu juga untuk mengantisipasi kegaitan serupa yang dilakukan gurandil serta mencegah adanya korban jiwa lagi.

Dalam penertiban ini, personel yang diturunkan berasal dari Polres Sukabumi, Kodim 0622, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Perhutani, dan juga dari unsur masyarakat.

“Kami menurunkan alat berat karena di lokasi banyak ditemukan lubang bekas galian atau tambang emas ilegal,” ujarnya.

Akses menuju lokasi tambang juga ditutup guna mengantisipasi adanya oknum tidak bertanggung jawab datang kembali ke lokasi dan melakukan tindakan ilegal.

Selain penertiban, petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga, khususnya dari Kecamatan Ciemas, untuk bekerja sama mencegah terjadinya kembali kegiatan penambangan secara ilegal.

“Sebab dampak yang ditimbulkan tidak hanya sebatas kerusakan alam, juga rawan terjadi bencana, seperti tanah longsor,” tuturnya.

Kapolres juga meminta kerja sama warga setempat jika mengetahui atau melihat ada aktivitas tambang ilegal agar segera melaporkan kepada aparat keamanan untuk ditindaklanjuti.

Dia menegaskan, tindakan tegas yang diambil itu sesuai undang-undang yang berlaku kepada siapa pun yang nekat melakukan penambangan ilegal karena kegiatan itu masuk tindakan kriminal. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)