JEPARA, Lingkarjateng.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Jepara diharapkan memahami dan mencermati setiap tahapan Pemilu 2024 terlebih memasuki tahapan-tahapan yang sangat krusial.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Ris Andi Kusuma dalam acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai persiapan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Acara yang digelar KPU Jepara ini berlangsung di Gedung Wanita Jepara, pada Selasa, 26 Desember 2023.
Pihaknya berharap, simulasi ini dapat meningkatkan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi Pemilu 2024 dan mendongkrak partisipasi masyarakat.
“Mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan sukses,” tuturnya.
Senada, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara, Ratib Zaini saat mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap, semua petugas yang terlibat harus mengerti dalam kegiatan proses pemilu.
Terlebih dengan digelarnya simulasi ini, sehingga diharapkan agar kendala dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 bisa diminimalisir.
“Hari ini sudah dicontohkan oleh KPU, simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang tinggal sebentar lagi. Kegiatan ini dilakukan agar petugas dan juga masyarakat mengerti dalam kegiatan proses pemilihan yang akan dilakukan dan menyamakan persepsi sehingga meminimalisir kendala dalam proses yang dilakukan,” ujar Ratib.
Selain itu, ia juga menekankan agar petugas pada Pemilu 2024 selalu menjaga kesehatan. Selain faktor teknis, kata dia, yang harus diantisipasi adalah kondisi cuaca yang tidak menentu, dan listrik padam.
Faktor lain seperti pergerakan massa, menurut dia, juga harus menjadi perhatian karena banyak pemilih pemula. Informasi dan komunikasi harus tetap berjalan agar Pemilu 2024 berjalan lancar.
“Kepada semua petugas, jaga kesehatan. Kedepankan komunikasi. Mari kita sukseskan Pemilu 2024. Semoga berjalan aman dan lancar,” harapnya.
Diketahui, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jepara sebanyak 3.490 TPS. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 991.996 jiwa. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)