PPATK Diminta Tindaklanjuti Temuan Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk Parpol

Author:

JAKARTA, Lingkar.news Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengambil langkah lanjutan terkait temuan uang sebesar Rp 1 triliun dari hasil tindak pidana kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik (parpol).

“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa, karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Sahroni lantas mengingatkan bahwa, aliran dana yang berasal dari sumber-sumber haram akan banyak muncul menjelang Pemilu Serentak 2024.

PPATK Temukan Uang Hasil Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk ke Parpol

“Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia meminta PPATK meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum terkait demi meningkatkan pengawasan.

“PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun, perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi, hingga kejaksaan, agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya,” jelasnya.

Soal Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk Parpol, Bawaslu Akui Belum Terima Laporan dari PPATK

Sebelumnya, pada Selasa, 8 Agustus 2023, PPATK mengungkapkan temuan Rp 1 triliun mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” kata Ivan di Jakarta, pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Menurut Ivan, PPATK berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan, karena sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

“Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)