Polres Jepara Berhasil Tangkap Tersangka Arisan Bodong Beromzet Miliaran Rupiah

Author:

JEPARA, Lingkarjateng.id – Polres Jepara berhasil menangkap seorang perempuan IN (28) tersangka penipuan dengan modus lelang arisan bodong. Akibat ulah tersangka, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, pada Jumat, 11 Agustus 2023 mengatakan bahwa, tersangka yang berhasil menipu puluhan warga itu telah ditangkap Polres Jepara pada Senin, 7 Agustus 2023.

“Pelaku kami tangkap pada Senin, 7 Agustus 2023,” kata Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

AKBP Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tercatat sebanyak 80 orang warga menjadi korban arisan abal-abal yang dikelola oleh tersangka IN.

Hanya dengan modal memposting di media sosial (medsos) yakni status/story Whatsapp (WA), IN selaku lelang arisan bodong di Jepara sukses menipu puluhan orang korban dan meraup untung hingga Rp 1,2 miliar.

“Pelaku ini awalnya memberikan iming-iming keuntungan bagi orang yang mau melakukan pembelian lelang arisan kepadanya lewat status WA dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar,” katanya.

Seiring berjalan waktu, yang dijanjikan pelaku tidak bisa memenuhi kewajibanya untuk memberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.

Menurut AKBP Wahyu, dari hasil penyelidikan aksi pelaku telah berlangsung dari tahun 2021-2023, dengan korban sebanyak 80 orang, kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan dokumen lainnya.

“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandas Kapolres Jepara.

AKBP Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus arisan tersebut.

“Karena bisa jadi ini hanyalah penipuan belaka,” pungkasnya.

Sementara, tersangka IN sendiri saat dikonfirmasi mengaku khilaf dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh korbannya.

Menurut IN, total dana yang sukses dikumpulkannya adalah sebanyak Rp 1,2 miliar, namun uangnya sudah habis digunakan untuk DP mobil, jalan-jalan dan kebutuhan pribadi lainnya. (Lingkar Network | Hms – Lingkarjateng.id)