Lompat ke konten

Pj Bupati Jepara Larang Kades Selewengkan Dana Desa

JEPARA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mewanti-wanti kades (kepala desa) tidak menyelewengkan penggunaan dana desa (DD). Hal itu disampaikan saat penandatanganan MoU Program Jaga Desa antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri Jepara pada Selasa, 24 Januari 2023.

Edy menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepemahaman itu berfungsi sebagai bantuan untuk para kades (kepala desa) dalam proses ranah hukum. Apalagi, tahun politik semakin dekat.

“MoU akan memberikan pencerahan dan pencegahan bagi bapak-ibu kades terkait bantuan hukum dan tindakan lain. Ini penting, mengingat pada tahun 2023 sudah memasuki tahun politik,” ujarnya. 

Pemkab Jepara sengaja menggandeng Kejari untuk melakukan pengawalan dalam penggunaan dana desa. Oleh karena itu, Edy mewanti-wanti agar 184 kades di Jepara tidak menyelewengkan penggunaan dana desa.

DD ini ojo mbok nggo dolanan, ojo digelapkan (DD ini jangan digunakan semaunya, jangan digelapkan juga). Makanya saya minta Pak Kajari membantu untuk melakukan pengawalan terkait penggunaan DD ini,” tegasnya. 

Edy menyebutkan, jumlah dana desa tahun 2023 ini mengalami penurunan. Yakni hanya Rp 27,3 miliar.

“Dengan penurunan ini saya minta petinggi tidak menjadi surut. Namun carilah inovasi yang penting di desa. Seperti menyewakan sawah, bangunan milik desa dan lainnya. Dilandasi dengan aturan yang sesuai,” lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Muhammad Ichwan, menyampaikan bahwa pengawalan ini merupakan instruksi dadi Kejari pusat. Bahwa kejari wajib menjaga desa dalam mendampingi ranah perdata dan tata usaha. 

“Kita nanti akan memberikan bantuan, pertimbangan, tindakan hukum serta lainnya. Ditambah juga optimalisasi jaga desa. Secara teknis pelaksanaan akan turun ke kecamatan. Sama-sama komitmen untuk memastikan agar tidak ada pelanggaran desa,” tuturnya. 

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes), Edy Marmoto, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari penetapan APBDes, sehingga arahannya ditindaklanjuti hari ini.

“Tentu kerja sama ini untuk mencegah adanya penyimpanan dalam pengelolaan keuangan desa. Salah satunya dengan jaga desa. Serta pembangunan lebih disiplin guna kapabilitas desa dapat lebih mandiri,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)