Pemkab Ungkap Alasan Usulan Revitalisasi Pasar Jepara 1 dan 2 Ditolak

Author:

JEPARA, Lingkarjateng.id – Revitalisasi Pasar Jepara Satu (Ratu) dan Pasar Jepara Dua (Radu) tahun 2024 belum bisa terealisasi lantaran usulan dana alokasi khusus (DAK) untuk rencana proyek tersebut ditolak pemerintah pusat lantaran Pemerintah Kabupaten Jepara sudah mendapat dana alokasi prioritas.

Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Amirul, menjelaskan bahwa Pemkab Jepara tahun ini mendapat dana alokasi prioritas dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk pengembangan kawasan pariwisata.

“Jepara mendapatkan dana alokasi prioritas karena merupakan kawasan wisata dan Bandengan jadi tempat yang dipilih oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Tujuan revitalisasi Pasar Jepara 1 dan 2 ini untuk menunjang pariwisata. Maka dari itu, pemerintah pusat memprioritaskan terlebih dahulu pembangunan jalan akses wisata serta tempat pengelolaan sampahnya sehingga kesannya rapi dan nyaman bagi para wisatawan yang hadir ke Jepara,” terangnya, Senin, 15 Januari 2024.

Usulan Revitalisasi Pasar Ratu Ditolak, Pemkab Jepara bakal Ajukan Lagi

Kendati demikian, pihaknya menyatakan bahwa pada bulan Mei nanti bakal kembali mengajukan DAK untuk revitalisasi Pasar Jepara 1 dan 2.

“Pada bulan Mei ini sudah bisa diajukan pengajuan perencanaan untuk revitalisasi Pasar Jepara 1 dan 2. Di mana sebelumnya revitalisasi pasar belum menjadi prioritas yang diunggulkan. Tujuan revitalisasi pasar ini adalah untuk membuat pasar tradisional tertata dan rapi sehingga membuat wisatawan ingin melihat dan berbelanja,” jelasnya.

Amirul memperkirakan anggaran untuk revitalisasi Pasar Jepara 1 dan 2 membutuhkan Rp 10 miliar.

“Namun kami belum bisa menjelaskan rinciannya karena belum ada persetujuan dari Pemerintah Pusat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK melalui Bappenas,” tegasnya. (Lingkar Network | M. Aminudin – Koran Lingkar)