Lompat ke konten

Pemkab Jepara Gelar Pembinaan dan Monitoring Penempatan Tenaga Kerja Asing

JEPARA, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar Pembinaan serta Monitoring Evaluasi Penempatan Tenaga Kerja Asing di Gedung Shima Jepara pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Melalui pembinaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ini, bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan asing di Kabupaten Jepara serta melakukan analisa, evaluasi, dan penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten Jepara.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko mengatakan, merujuk pada data pengesahan Rencana Pengguna Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan penerimaan Dana Kompensasi Pengguna Tenaga Kerja Asing (DKPTKA), jumlah TKA Kabupaten Jepara yang berlokasi lintas Kabupaten/Provinsi pada 2021 sebanyak 2.267 orang dan pada tahun ini terhitung per 12 Oktober 2022 sebanyak 1.909 orang.

“TKA dengan lokasi penempatan Jepara pada 2021 sebanyak 225 orang dan pada tahun 2022 sejumlah 170 orang. Sementara itu, TKA pembayaran DKPTKA Jepara hingga 31 Oktober 2021 sejumlah 94 orang. Sementara, untuk target pendapatan DKPTKA pada 2021 dipatok pada angka Rp 1,8 miliar. Namun, realisasinya baru mencapai Rp 1,3 miliar atau 77,62 persen,” ujar Edy.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, berdasarkan data tkaonline.kemnaker.go.id jumlah TKA penempatan Jepara pembayaran DPKTKA sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak 1 November 2021 sampai dengan 26 Oktober 2022 sebanyak 216 orang dengan jumlah pendapatan retribusi DKPTKA sebesar Rp 3,2 miliar.

“Namun, ini tidak bisa masuk ke Kabupaten Jepara tetapi menjadi PNBP di pusat,” ucapnya.

Maka dari itu, ia menyebutkan, sebagai solusi pengalihan retribusi DKPTKA dari PNBP ke kas daerah dapat dilakukan apabila Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan Perda penggunaan DKPTKA.

“Saya menekankan kepada perusahaan pengguna TKA, ketika mengurus perizinan yang akan datang agar bijak dalam menentukan dan menyesuaikan lokasi kerja bagi para TKA yang bekerja di Kabupaten Jepara. Ini demi kepentingan kita bersama, yaitu demi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jepara agar tidak lari keluar Jepara yang nantinya bisa kita manfaatkan untuk membangun Jepara,” imbaunya.

Edy juga berharap, melalui forum ini dapat terbangun kesepahaman serta jalinan komunikasi dan koordinasi yang erat antara perusahaan dan Pemerintah Daerah. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)