Lompat ke konten

Pemkab Jepara Berikan Bantuan Subsidi BBM bagi Angkot

JEPARA, Lingkarjateng.id – Para pemilik angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angkudes) di Kabupaten Jepara  akhirnya dapat bernapas lega. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Perhubungan memberikan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) kepada sopir angkutan kota (angkot).

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, dalam sambutannya saat launching penyerahan bantuan subsidi BBM bagi transportasi darat terutama angkot di Terminal Jepara Kota pada Senin, 10 Oktober 2022.

“Pemberian bantuan tersebut dalam rangka pengendalian inflasi daerah di sektor transportasi serta meringankan beban sopir angkot maupun angkudes,” terangnya.

Pj Bupati Edy menyebutkan, sebanyak 120 sopir angkot akan menerima bantuan subsidi BBM mulai 11 Oktober hingga 31 Desember 2022. Selama tiga bulan, para sopir angkot menerima Rp 50 ribu per hari.

“Saya berharap bantuan ini dapat meringankan panjenengan semua. Berikan pelayanan terbaik kepada para penumpang. Selamat bekerja dan tetap semangat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Trisno Santoso, menyampaikan bahwa anggaran subsidi BBM ini sebesar Rp 552 juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara perubahan tahun 2022.

Teknis penyaluran subsidi BBM ini diberikan dalam bentuk kupon. Pemkab Jepara juga kerjasama dengan 6 SPBU untuk penyalurannya, antara lain SPBU Senenan, Mulyoharjo, Krasak Bangsri, Krasak Pecangaan, Karangrandu, dan Mayong.

“Pemberian subsidi tersebut rencananya berjalan selama 92 hari. Mekanismenya, subsidi itu ditempatkan di enam SPBU,” ujarnya.

Pemberian bantuan subsidi tersebut ditandai penempelan  stiker BBM bersubsidi oleh Pj Bupati untuk angkot dan angkudes yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi dari pemerintah Kabupaten Jepara. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)