Lompat ke konten

Ketua DPRD Jepara Minta Perda Industri Mebel dan Ukir Dikaji Lagi

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewasa ini, dunia industri mebel Jepara menghadapi tantangan yang cukup berat. Meskipun sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Industri Mebel dan Ukir, kebijakan tersebut belum menjadi jaminan yang aman bagi kelangsungan industri mebel dan ukir di Jepara.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif dalam dialog interaktif menjaring aspirasi masyarakat (jaring asmara) bersama Kepala Disperindag Jepara Eriza Rudi Yulianto dan Ketua DPD HIMKI Jepara Antonius Suhandoyo pada Rabu, 9 November 2022.

“Saya bisa melihat ke depan, merasakan tantangan yang dihadapi oleh teman-teman pelaku industri mebel di Kabupaten Jepara cukup berat,” ujar Gus Haiz, sapaan akrab Ketua DPRD Jepara.

Gus Haiz menyampaikan, tidak hanya industri mebel dan ukir saja. Namun hal ini juga dihadapi sektor industri lain, bahkan dari informasi yang diterima, sejauh ini sudah ada pengurangan karyawan di industri padat karya yang ada di Jepara. Hal ini lantaran dipicu oleh isu resesi dan krisis pangan akibat perang Rusia dengan Ukraina.

“Dengan ada isu-isu tersebut yang berdampak pada kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah. Oleh karena itu, kami menilai bahwa Perda Industri Mebel dan Ukir ini perlu dikaji kembali untuk mereview atau mengganti Perda tersebut agar lebih relevan dengan kebijakan pemerintah saat ini,” jelasnya.

Senada dengan Ketua DPRD Jepara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara, Eriza Rudi Yulianto menilai bahwa tantangan yang dihadapi industri mebel dan ukir di Jepara saat ini memang cukup berat.

Di samping masuknya industri padat karya yang banyak menyedot tenaga kerja, menurutnya, kondisi global saat ini juga dirasakan para pengusaha mebel dan ukir yang berdampak pada omzet penjualan.

“Jadi kaitannya dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Pemberdayaan dan Pembinaan Industri Mebel. Kalau kita lihat secara makro dengan mengesampingkan substansi di dalamnya, tentu Perda ini kan sebetulnya sangat diperlukan oleh dunia industri mebel dan ukir di Jepara,” ujarnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)