Lompat ke konten

Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Jepara Meroket Naik

JEPARA, Lingkarjateng.id – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Kabupaten Jepara mula mengalami kenaikan harga. Sejumlah komoditas seperti cabai, bawang, daging, ayam, beras, dan telur mulai mengalami kenaikan sejak awal bulan Desember. 

Salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Kalinyamatan, Siti Faizah, mengaku bahwa harga bahan pokok seperti cabai, bawang merah dan beberapa sayuran mengalami kenaikan jelang Nataru.

“Naiknya sejak awal Desember sampai sekarang tidak turun-turun,” ungkap Siti, pada Minggu, 11 Desember 2022.

Ia menjelaskan, selama empat hari terakhir, harga beras mengalami kenaikan sekitar Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu per kilogram menjadi Rp 12-13 ribu. Sebelumnya harga beras premium sekitar Rp 10 ribu per kilogram.

“Sedangkan, harga telur naik sekitar Rp 5 ribu per kilogram. Sebelumnya, harga telur ayam umumnya Rp 25 ribu per kilogram. Sedangkan, kini harganya menjadi Rp 30 ribu-an per kilogram,” jelasnya.

Kemudian untuk harga bawang merah dari Rp 25 jadi Rp 35-40 ribu, cabai merah dari Rp 18 ribu menjadi Rp 26 ribu, cabai setan dari Rp 28 ribu menjadi Rp 46 ribu, cabai rawit dari Rp 18 ribu menjadi Rp 30 ribu, cabai hijau dari Rp 18 ribu menjadi Rp 23 ribu.

Tak hanya itu, harga tomat dan sayur kol juga mengalami kenaikan harga. Tomat yang mulanya Rp 16 ribu kini menjadi Rp 19 ribu, sayur kol dari Rp 3 ribu kini menjadi Rp 7 ribu.

Kenaikan harga komoditas tersebut diprediksi masih akan berlangsung, karena puncak Nataru masih beberapa hari lagi.

“Kemungkinan masih akan naik lagi, karena puncak natal dan tahun baru masih beberapa hari lagi. Harapannya bisa segera normal lagi,” imbuhnya.

Menurutnya, kenaikan harga kepokmas tidak hanya karena momen jelang nataru saja melainkan juga faktor cuaca yang mempengaruhi ketersediaan barang. “Cuaca yang tidak menentu seperti sekarang membuat banyak petani gagal panen,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)