Flashing Bikin Semrawut, Warga Terjun Ikut Menertibkan

Author:

PATI, Lingkar.news – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah menerapkan flashing (hanya nyala kuning) di traffic light jalan pantura pertigaan Dukuh Ngebruk, Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan di jalan pantura Juwana-Batangan yang disebabkan pembangunan jembatan dan perbaikan jalan.

Namun, pemberlakukan flashing ini ternyata mendapatkan respon negatif dari sejumlah pengguna jalan. Sri Hartini, warga Pucakwangi yang sering melintasi pertigaan Ngebruk ini mengatakan, kebijakan flashing justru malah membuat jalan semakin semrawut.

“Kondisi malah semakin macet menurut saya. Makanya adanya yang ngatur itu Pak Ogah membantu. Saya pernah hampir keserempet saking semrawutnya jalan. Untung ada warga yang membantu penyeberangan itu,” ungkapnya, pada Jumat, 10 Februari 2023.

Sebelumnya telah diberitakan, terdapat tiga titik traffic light di ruas jalan Juwana-Batangan, Kabupaten Pati yang di-flash oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati. Ketika dikonfirmasi, pihak Dishub Pati menyebutkan jika hal itu dilakukan agar kemacetan terurai dan tidak terlalu panjang.

Dishub Pati membenarkan jika pada titik tertentu ada traffic light yang di-flash, artinya hanya lampu kuning berkedip sebagai tanda hati-hati. Seperti yang belakang sering terjadi di tiga titik krusial jalan Juwana-Batangan, yakni di Ngebruk, Sampang, dan Batursari.

Ketika ditemui, Kepala Dishub Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko menyebut, hal tersebut dilakukan karena adanya pembangunan jalan di Batangan dan pembangunan jembatan Juwana yang mengakibatkan kemacetan.

“Kita telah melakukan ini semenjak pembangunan jembatan Juwana, karena semenjak pembangunan pergerakan kendaraan mengalami kesulitan. Maka kita flashing sementara waktu, dan untuk pemberlakuan ini akan tetap dilakukan selama masih ada perbaikan,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyebutkan jika tidak setiap saat akan dilakukan flashing, karena dari Dishub melakukannya secara kondisional dengan melihat arus pengendara. Hanya di waktu padat kendaraan dan kondisi tertentu yang volume kendaraannya meningkat.

“Ketika antrean panjang kita flashing, jikalau antrian normal kita hidupkan lagi. Jadi pemberlakuan itu kondisional dengan keadaan volume kendaraan,” jelasnya.

Teguh mengungkapkan, jika beberapa waktu lalu dari Dishub Pati pernah menormalkan traffic light lebih lama, tetapi ternyata antrean kendaraan malah semakin memanjang.

“Jadi jangan disalahpahami kita melakukan flashing, karena sempat kita normalkan itu malah semakin macet. Maka kita flashing dan biasanya kita lakukan itu pada jam pagi dan sore yang potensi macetnya tinggi,” jelasnya.

Dari hasil pantauan di lapangan, akibat traffic light diubah menjadi flashing, banyak kendaraan terus berjalan tanpa ada jeda untuk berhenti. Hal ini membuat terjadinya kesemrawutan di persimpangan Sampang.

Kemudian, untuk membantu mengatur laju pengguna jalan dari selatan ke arah timur, terlihat dua orang warga yang berinisiatif mengatur lalu lintas di Persimpangan Sampang. Meskipun cukup membantu pengguna jalan yang melintas, karena tidak adanya petugas baik dari Satlantas maupun Dishub yang berjaga di titik tersebut, akan tetapi keberadaan warga yang ikut mengatur lalu lintas ini ternyata tidak mendapat izin resmi dari Satlantas.

Kasatlantas Polresta Pati, AKP Endah Setyaningsih mengatakan, akan mengevaluasi dan menertibkan keberadaan pengaturan lalu lintas ini.

“Kita tidak pernah memberikan izin Pak Ogah (warga sipil yang ikut mengatur lalu lintas, red) untuk mengatur lalu lintas. Kami juga pernah memberikan imbauan bersama Dishub soal Pak Ogah-Pak Ogah yang ada di sana,” ujarnya.

Selain permasalahan traffic light, pihak Satlantas Pati juga dipusingkan dengan banyaknya para sopir truk maupun bus yang melawan arus. Kendati sulit untuk dikontrol, Satlantas Polresta Pati bersama dengan Dishub Pati berjanji akan segera menindaklanjuti demi memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan untuk menghindari kemacetan semakin parah. (Lingkar Network | Khairul Misbah – Koran Lingkar)