Lompat ke konten

DPRD Pati Terima Audiensi, Kades Minta Kendaraan Dinas Diganti Motor PCX

PATI, Lingkarjateng.idPaguyuban Kepala Desa (Pasoepati) se-Kabupaten Pati menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati di ruang paripurna, Rabu 28 September 2022. Pasoepati meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengganti kendaraan dinas saat ini menjadi Honda PCX.

Audiensi turut dihadiri 401 kepala desa (Kades), Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Pimpinan DPRD Pati, dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati.

Pimpinan Pasoepati, Pandoyo, dalam audiensi menyampaikan permintaan agar inventaris kendaraan dinas kepala desa diganti dari motor Supra menjadi jenis Honda PCX.

“Operasional kepala desa terkait motor dinas ini juga telah kami sampaikan beberapa bulan yang lalu di forum seperti ini. Temen-temen kepala desa sepeda motornya ini usianya dibilang lebih dari 10 tahun,” kata Pandoyo.

Penggantian kendaraan dinas itu dikatakan Pandoyo bukan tanpa alasan, mengingat di kabupaten lain para kepala desa dibekali inventaris sepeda motor baru bahkan mobil untuk kegiatan operasional.

Bahkan, para kepala desa ini merasa iri dengan para camat di Kabupaten Pati yang mendapatkan mobil jenis Rush untuk operasional, beberapa waktu lalu.

Alasan lain yang menguatkan agar inventaris kendaraan dinas diganti adalah pidato Presiden Jokowi pada 2019 silam. Pandoyo menyebutkan, presiden sudah menjanjikan dana operasional sebesar 5 persen dari dana desa yang berarti, keinginan para Kades ini harusnya bisa dipenuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pati.

“Sudah disampaikan mulai tahun 2019 langsung kepada Pak Presiden dalam pemilu, beliau menjanjikan ada dana operasional 5 persen dari dana desa dalam forum silahturahmi nasional kepala desa,” tambahnya.

Menanggapi keinginan dari 401 Kades ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Pati Jumani menuturkan bahwa keinginan para Kades ini tidak bisa direalisasi dalam waktu dekat karena terbentur keterbatasan anggaran.

“Terkait dengan sepeda motor, kemarin kita juga sudah membahas. Pada APBD sangat jelas, jadi perda APBD itu sudah kita bahas secara rinci bisa cek dan akses anggaran pemda dan memang selalu kita sampaikan bahwa apapun kita sesuaikan dengan kondisi keuangan dan anggaran,” jelas Jumani.

Selain penggantian inventaris sepeda motor, Pasoepati juga ingin penerimaan perangkat desa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa. Jam kerja yang diharuskan datang tepat waktu seperti ASN pun diminta untuk dihapus karena mereka merasa sudah kerja 24 jam melayani masyarakat. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)