Lompat ke konten

DPRD Jepara Purwanto Ingatkan Peran Orang Tua Cegah Kekerasan Seksual

JEPARA, Lingkarjateng.id – Belakangan ini banyak terjadi kasus kejahatan dan kekerasan seksual. Bahkan, sebagian pelaku dan korban berasal dari kelompok usia yang terbilang masih anak-anak maupun remaja.

Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara dari Fraksi Partai Gerindra Purwanto dalam sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang di gelar di SO Cafe Desa Kelet Kecamatan Keling Jepara pada Selasa, 18 Oktober 2022. 

“Banyak faktor yang bisa mempengaruhi seseorang menjadi pelaku atau korban kekerasan seksual,” ujarnya.

Menurutnya, pola asuh di dalam keluarga sedikit bisa menjadi dasar agar tidak melakukan kekerasan tersebut. Namun, banyak orang tua yang kurang mempedulikan parenting yang baik dan benar dalam mendidik anaknya, sehingga banyak orang tua yang salah dalam mendidik anaknya.

“Kesalahan yang tidak disadari oleh kebanyakan orang tua, disebabkan karena minimnya pengetahuan sebelum dan sesudah menikah dan pastinya setelah punya anak,” terang Purwanto.

Maka dari itu, pentingnya peningkatan kapasitas bagi orang tua agar mampu bertanggung jawab terhadap anak. Sehingga, orang tua mampu melakukan fungsi pengasuhan dengan baik seperti mendidik, memelihara dan melindungi anak dengan baik.

“Peran dominan dalam pembentukan karakter anak berasal dari keluarga,” imbuhnya. 

Di sisi lain, adanya batasan komunikasi antara anak dengan orang tua membuat anak lebih memilih bermain gawai. Padahal, adiksi gawai membawa dampak buruk bagi anak. Maraknya permainan dalam gawai yang berbau kekerasan seperti memukul, melukai dan lain sebagainya, ternyata dapat menjadi referensi anak dalam menyelesaikan masalah. 

“Seringnya anak beraktivitas dengan gawai juga mengurangi kepekaan sosial dan emosional anak dalam berinteraksi dengan lingkungannya,” ungkapnya.

Hal inilah yang kemudian membuat orang tua cenderung gagap dalam mengasuh anak, utamanya dalam pengawasan penggunaan media digital. Oleh karena itu, orang tua harus mengawasi penggunaan gawai pada anak dan lebih bijak dalam menentukan usia anak diperbolehkan menggunakan gawai.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Fahrudin memaparkan beberapa pola asuh yang bisa membentuk seorang anak jauh dari tindak kekerasan seksual atau kekerasan pada umumnya.

“Hal pertama adalah pentingnya ditanamkan edukasi seks dan relasi sejak usia dini. Dua hal ini menjadi poin utama agar anak bisa memahami apa itu seksualitas dan ke depannya tidak akan menggunakan kekuatannya untuk menekan pihak lain sehingga timbul kerugian,” ujarnya.

Kedua, hindari kekerasan baik dalam bentuk verbal maupun fisik sangat dianjurkan untuk dihindari dalam sebuah keluarga. Terutama, kekerasan jangan sampai dilihat oleh anak-anak yang masih ada dalam proses perkembangan. Selanjutnya komunikasi, orang tua harus selalu mau untuk memperbaiki kemampuannya dalam berkomunikasi dengan anak.

“Ketiga, jangan abaikan emosi, poin ini biasanya terjadi pada anak laki-laki atau pada suami dalam sebuah rumah tangga. Mereka diposisikan untuk menjadi seorang yang kuat, tidak boleh terlihat lemah, mampu melindungi dan sebagainya,” lanjutnya. 

Apabila beberapa poin di atas bisa diterapkan dengan optimal, maka potensi seorang anak untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain bisa ditekan.

“Mereka tidak memiliki cukup alasan untuk berbuat sesuatu yang merugikan orang lain,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)