Cari Pemimpin yang Wakili Kehendak Rakyat, PDIP Buka Pendaftaran Calon Bupati Jepara

Author:

JEPARA, Lingkarjateng.id Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jepara membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Jepara.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Jepara, Junarso, mengatakan pelaksanaan penjaringan bacabup dan bacawabup merupakan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk mendapatkan calon pemimpin yang benar-benar dikehendaki masyarakat. 

“Saya persilakan, siapa saja baik internal maupun eksternal partai yang memenuhi persyaratan administrasi bisa mendaftar sebagai bacabup dan bacawabup Jepara periode 2024-2029. Tanpa dipungut biaya,” terangnya.

Junarso menjelaskan bacabup dan bacawabup yang memenuhi persyaratan akan diajukan ke tingkat DPD PDIP Jateng, kemudian melalui proses verifikasi ke tingkat DPP PDIP untuk mendapatkan rekomendasi sebagai cabup dan cawabup periode 2024-2029.

Ia berharap, siapapun calon bupati yang mendapat rekomendasi DPP PDIP untuk maju di Pilkada mampu membawa Jepara menjadi lebih baik.

“Sebelum naik ke tingkat pusat akan dilakukan jajak pendapat atau survei lapangan untuk membantu mendapatkan cabup dan cawabup yang benar benar dikehendaki masyarakat,” terangnya.

Sementara itu Ketua Panitia Tim Penjaringan, Ahmad Rifa’I, menerangkan persyaratan administrasi pendaftaran bacabup dan bacawabup diantaranya adalah pengambilan formulir di kantor DPC PDIP Kabupaten Jepara dan wajib dilakukan sendiri. Kemudian penyerahan fotokopi KTP, fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir basah, pendidikan sekurang-kurangnya SLTA sederajat dengan melampirkan Ijazah sebelumnya.

“Pendaftaran resmi dibuka Sabtu (20 April 2024) dengan mengambil formulir pendaftaran dan dapat diwakilkan. Namun pada saat mengembalikan formulir harus diserahkan sendiri pada 30 April 2024,” paparnya.

Setelah itu, lanjut Rifa’i, panitia tim penjaringan akan mengirim surat kepada bacalon yang belum lengkap pada 1 Mei hingga 2 Mei 2024. Tim panitia memberikan kelonggaran waktu kepada bacalon untuk melengkapi berkas yang masih perlu diperbaiki 3-10 Mei. Selanjutnya pengumuman hasil pendaftaran pada 12 Mei 2024.

“Apabila semua berkas pendaftar telah dianggap sesuai maka akan diserahkan kepada DPD PDIP untuk dilakukan proses verifikasi yang kemudian akan diserahkan kepada DPP PDIP untuk diseleksi kembali dan diberikan rekomendasi maju di pemilukada,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budaianto – Lingkarjateng.id)