Lompat ke konten

Wakil Ketua DPRD Jepara Tolak Kenaikan Tarif Air PDAM

JEPARA, Lingkarjateng.id Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jepara, H. Pratikno meminta rencana kenaikan tarif pelayanan air oleh Perumdam Tirto Jungporo untuk dikaji terlebih dahulu. Pasalnya, kenaikaan tarif tersebut akan sangat membebani pelanggan. Apalagi dampak yang ditimbulkan karena kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) masih sangat dirasakan oleh pelanggan dan masyarakat.

“Rencana kenaikan tarif oleh Perumdam Tirto Jungporo hendaknya dikaji dengan cermat. Kasihan pelanggan, kondisinya lagi sulit karena dampak kenaikan BBM yang mengakibatkan harga kebutuhan pangan naik kok malah dibebani dengan kenaikan tarif air minum,” ujarnya, pada Rabu, 2 Oktober 2022.

Pratikno menegaskan pihaknya tidak sepakat dengan rencana kenaikan tarif pelayanan air PDAM. Menurutnya, dalam kondisi Perumdam Tirto Jungporo yang seperti ini seharusnya yang perlu dilakukan adalah melakukan audit operasional sebagai bahan untuk melakukan evaluasi kinerja manajemen perusahaan. Bukan malah menjadikan tunggakan pelanggan sebagai kambing hitam dan menaikkan tarif untuk menutup biaya operasional.

Ia juga menilai, setelah ada tiga direktur di Perumdam Tirto Jungporo ini justru manajemen PDAM semakin merugi.

“Ini aneh. Harusnya ‘kan kinerjanya semakin baik sebab tugas tugas manajerial tertangani dengan baik,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, jika keberadaan Perumdam Tirto Jungporo sebagai Badan Usaha Milik Daerah tidak bisa diharapkan dari fungsi pendapatan dan pelayanan yang baik, maka perlu dievaluasi kinerjanya agar diketahui dengan benar mengapa perusahaan ini terus merugi.

“Padahal penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terbilang cukup banyak, akan tetapi terus merugi, ini kenapa?” tanyanya.

Lebih lanjut, ia menyebut, Pemkab Jepara harus mengembangkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dikelola oleh warga, untuk solusi menghadapi kondisi perusahaan Perumdam yang terus merugi. Pasalnya, model PAMSIMAS sudah terbukti bisa mendatangkan keuntungan, yang mana hasil pendapatan dari pemakaian air ini digunakan untuk membayar listrik dan operasional lainnya.

“Di beberapa tempat, PAMSIMAS sangat menguntungkan karena warga mendapatkan air minum yang dibutuhkan dengan lancar dan pemerintah kabupaten tidak terbebani biaya oprasional dan pemeliharaan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)